“Kalau yang bus ini kemungkinan karena kelalaian. Sudah terbiasa nikung langsung tanpa memperhatikan portal pembatas,” jelasnya.
Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Selain sanksi hukum, pihak penabrak juga ia minta bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas.
Pihaknya mengakui bahwa portal yang terpasang saat ini masih bersifat sementara dan akan segera ada peningkatan kualitas.
“Ini memang pemasangan awal untuk mengejar waktu. Ke depan akan kami ganti dengan konstruksi yang lebih standar dan kuat,” kata Danang.
Selain perbaikan fisik, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemasangan portal tambahan di beberapa titik penyaringan kendaraan dari arah selatan, seperti Boja, Kendal, hingga Ungaran.
Pengawasan pun akan diperkuat melalui pos penjagaan dan kamera pengawas untuk memastikan aturan dipatuhi. “Setelah ada portal, akan ada pos, kemudian ada CCTV ya. Portalnya akan kami ganti jadi yang standar, lebih kokoh dan mudah kami operasionalkan,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





