SEMARANG, beritajateng.tv – Portal pembatas ketinggian kendaraan di Simpang Jrakah untuk menghalau Truk bertonase besar masuk Silayur Jalan Prof. Hamka, rusak karena bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) menerobos.
Portal itu patah setelah bus AKAP menyeruduk pada Rabu petang, 29 April 2026. Menurut informasi di lapangan, bus kuat dugaan hendak berputar arah ke jalur timur saat kondisi hujan.
Kurangnya kewaspadaan sopir menjadi penyebab utama hingga kendaraan menghantam portal dengan batas ketinggian 3,4 meter tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah perbaikan sekaligus memperketat pengawasan.
“Kami akan perketat lagi jam operasional di Silayur supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerusakan portal bukan semata karena konstruksi yang lemah, melainkan benturan dengan kendaraan besar berkecepatan tinggi.
“Bukan ringkih lho (Portal Jrakah) tapi musuhnya (Bus dan Truk). Nek musuhe kecepatan dan tonase yang begitu besar ya pasti ambruk. Kita akan perkuat. Tentu akan kita perkuat dan evaluasi,” katanya.
“Akan kita perbaiki. Mungkin ada beberapa portal ya. Nanti nek satu ambruk sijine iseh ono (kalau satu ambruk, satunya masih ada). Nanti kita koordinasikan sama Dinas Perhubungan dan DPU,” ungkap Agustina.
BACA JUGA: Baru Sehari Dipasang, Portal Jrakah Rusak Ditabrak Bus AKAP
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelanggaran sebenarnya sudah terjadi sejak hari pertama pemasangan.
“Baru dipasang saja sudah ada truk yang mencoba menerobos. Ada yang sengaja mengambil risiko, berharap bisa lolos,” ujarnya.
“Sesaat setelah kita pasang pun itu sudah ada truk yang saya rasa sengaja ya, curi-curi, untung-untungan. Ada yang nerobos, sengaja ambil resiko. Ternyata nyanggrok dan masih ada di situ petugasnya, akhirnya di putar balik. Syukur tidak menimbulkan kerusakan,” paparnya.
Ia menambahkan, kasus yang menyebabkan kerusakan justru melibatkan bus AKAP yang dinilai kurang waspada saat melintas.
“Kalau yang bus ini kemungkinan karena kelalaian. Sudah terbiasa nikung langsung tanpa memperhatikan portal pembatas,” jelasnya.
Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Selain sanksi hukum, pihak penabrak juga ia minta bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas.
Pihaknya mengakui bahwa portal yang terpasang saat ini masih bersifat sementara dan akan segera ada peningkatan kualitas.
“Ini memang pemasangan awal untuk mengejar waktu. Ke depan akan kami ganti dengan konstruksi yang lebih standar dan kuat,” kata Danang.
Selain perbaikan fisik, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pemasangan portal tambahan di beberapa titik penyaringan kendaraan dari arah selatan, seperti Boja, Kendal, hingga Ungaran.
Pengawasan pun akan diperkuat melalui pos penjagaan dan kamera pengawas untuk memastikan aturan dipatuhi. “Setelah ada portal, akan ada pos, kemudian ada CCTV ya. Portalnya akan kami ganti jadi yang standar, lebih kokoh dan mudah kami operasionalkan,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah






