Ia menjelaskan jika Bawaslu telah mengerahkan beberapa jajarannya, mulai dari Panwaslu Kecamatan Semarang Timur, Semarang Selatan, dan beberapa kecamatan yang tergabung.
“Kita tadi mulai start sejak jam 14.00 WIB, kita menyisir dan mencegah keterlibatan anak-anak, di mana keterlibatannya secara aktif yaitu mengenakan atribut bendera atau menggunakan bahan kampanye tertentu,” terangnya
Pihaknya mengimbau jika yang bersangkutan menggunakan kaus, mereka mesti melepasnya. Serta jika membawa atribut lain maka mohon untuk dibawakan ke orangtuanya.
“Konteksnya sebetulnya kita melakukan himbauan, agar tidak ada pelanggaran. Sampai saat ini belum ada pelanggaran lain. Ini kan kita ada kerahkan 16 kecamatan, kemudian untuk menyisir titik kumpul peserta kampanye di area Kota Semarang, dan menghimbau untuk mengantisipasi ketertiban-ketertiban,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




