BACA JUGA: Nasib Belasan Ribu Pekerja Sritex Terancam, Serikat Buruh Jawa Tengah Tegaskan Bukan Karena Upah
Proses Penetapan dan Regulasi
Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa Dewan Pengupahan di setiap provinsi, kabupaten, dan kota bertanggung jawab menentukan upah sektoral. Hal ini bertujuan untuk memastikan penetapan angkanya sesuai kondisi ekonomi daerah.
Regulasi lengkap mengenai UMP 2025 rencananta rampung pada akhir November atau awal Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
Dengan kenaikan ini, harapannya pekerja memiliki daya beli yang lebih baik sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan dan tenaga kerja. Maka, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlanjutan bisnis. (*)





