Hukum & Kriminal

Pria Pecatan Polisi di Kabupaten Semarang Berulah, Dugaannya Gelapkan Sepeda Motor

×

Pria Pecatan Polisi di Kabupaten Semarang Berulah, Dugaannya Gelapkan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Pecatan polisi di Kabupaten Semarang terduga penggelapan sepeda motor
Polres Semarang mengamankan pecatan polisi terduga pelaku penggelapan sepeda motor. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Karena sepeda motornya tidak dikembalikan dan pelaku tidak memberikan kejelasan mengenai keberadaan kendaraan, korban akhirnya melapor ke kepolisian,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Ambarawa bersama Sat Reskrim Polres Semarang kemudian melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan RYP.

BACA JUGA: 3 Toko Lumpia Legendaris Semarang, Sarat Cerita dan Makna Akulturasi Jawa – Tionghoa

Pada Jumat 18 September 2026, petugas gabungan mengamankan RYP di wilayah Ambarawa dan dibawa ke Mapolsek Ambarawa untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan sementara yang penyidik dapatkan, pelaku RYP telah menggadaikan sepeda motor Honda PCX tersebut kepada seseorang di wilayah Kota Semarang.

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan sepeda motor tersebut. Sekaligus menelusuri pihak yang menguasai,” kata AKP Bodia. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp