Kata Nadi, dari jumlah tersebut tunggakan yang berhasil dibebaskan sebesar Rp339 miliar. “Jadi tunggakan [denda] yang dibebaskan sekitar Rp339 miliar. Kita dapat Rp109 miliar,” tutur Nadi.
Berkat program pemutihan, 400 ribu lebih kendaraan pajak off di Jawa Tengah hidup lagi
Nadi menyebut, warga Jawa Tengah sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini. Bagaimana tidak? Ia menyebut ada lebih dari 400 ribu kendaraan yang pajaknya hidup kembali selama program pemutihan berlangsung.
“Jadi ini betul-betul banyak peminatnya, yang dulu pemiliknya sudah tidak peduli, lalu [pajak kendaraannya] hidup lagi sekitar 437 ribu obyek,” beber Nadi.
Menurut penuturannya, program pemutihan berupa penghapusan pokok dan denda PKB ini baru berlangsung pertama kali di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Warga Antusias Manfaatkan Pemutihan, Pemkab Semarang Dukung Jemput Bola Pajak Kendaraan
Berdasarkan instruksi gubernur, Nadi menyebut program pemutihan ini menjadi yang pertama dan terakhir. “Belum pernah, ini pertama dan terakhir. Kata Pak Gubernur hanya sekali saja untuk pemutihan,” papar dia.
Nadi menyebut, adanya program pemutihan ini bisa membantu menggerakan perekonomian warga Jawa Tengah. Ia pun cukup terkejut dengan adanya kendaraan yang sudah lama off pajak kemudian hidup kembali selama program pemutihan berlangsung.
“Tujuannya kan untuk membantu ekonomi, karena banyak sekali kendaraan yang sebenarnya sudah tidak kita perhitungkan tapi ternyata bayar pajak. Sudah mati di atas 7 tahun tiba-tiba hidup lagi. Dari nunggak 7 tahun, dia hanya bayar 1 tahun,” pungkas Nadi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi