Hukum & Kriminal

Propam Polda Jawa Tengah Pelajari Memori Banding Aipda Robig, Punya Waktu 5 Hari Jadwalkan Sidang Lanjutan

×

Propam Polda Jawa Tengah Pelajari Memori Banding Aipda Robig, Punya Waktu 5 Hari Jadwalkan Sidang Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Berkas Robig | Sidang Etik Robig | Banding Robig
Anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, saat akan mengikuti sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Kita melengkapi pemeriksaan jaksa. Semua sudah dan sedang berjalan tidak akan lama lagi akan kami kembalikan berkasnya kepada jaksa,” katanya.

BACA JUGA: Sudah 3 Bulan Pemakaman, Polisi Bongkar Kuburan dan Ambil Organ Tubuh Darso untuk Cek Lab Forensik

Ia menambahkan, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak dari saksi ahli. Hal itu sesuai dengan permintaan jaksa dalam kelengkapan berkas.

“Sama seperti sebelumnya. Hanya tambahan dari beberapa permintaan jaksa itu yang kami tambahkan. Orang yang belum pernah diperiksa, jadi ada tambahan dari saksi ahli,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp