UNGARAN, beritajateng.tv – Masa tugas Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan Wakil Bupati, M. Basari, akan segera selesai begitu pasangan pemenang Pilkada Serentak 2024 kelak terlantik.
Pasangan terpilih periode 2025-2030, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, rencananya akan resmi menjabat setelah pelantikan yang diundur hingga Maret 2025 mendatang.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Pemotor di Tuntang hingga Tewas: Truk Parkir Tiba-tiba Buka Pintu
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Gedung DPRD Ungaran pada Rabu, 15 Januari 2025 mengumumkan akhir masa jabatan pasangan periode 2020-2025.
Pada agenda tersebut, DPRD juga menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Walaupun jadwal pelantikan yang rencana awalnya pada Februari 2025 namun mundur menjadi Maret 2025, DPRD tetap memproses administrasi usulan pelantikan.
BACA JUGA: Jelang Purna Sebagai Wakil Bupati Semarang, Basari Bakal Kembangkan Kawasan Industri di Bawen
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menjelaskan bahwa surat usulan pelantikan sudah pihaknya tandatangani dan kirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Hari ini sudah saya tandatangani untuk kami kirimkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah,” ungkap Bondan usai rapat paripurna.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Semarang Tetapkan Ngesti-Arifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang Terpilih
Ia berharap pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanpa penundaan tambahan. Hal ini penting agar roda pemerintahan di Kabupaten Semarang tetap berjalan stabil.
Bondan menekankan pentingnya kelancaran pemerintahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama di awal tahun anggaran baru.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Semarang Akui Pendidikan Politik Masih Jadi PR, Ingin Tingkatkan Partisipasi Pemilih
“Karena ini juga tahun anggaran baru, maka serapan anggaran bisa mulai sejak awal,” tegasnya. (*)





