Jateng

Psikolog Sebut Korban Kejahatan Konten Digital Berpotensi Alami Depresi

×

Psikolog Sebut Korban Kejahatan Konten Digital Berpotensi Alami Depresi

Sebarkan artikel ini
rekam video
Ilustrasi merekam video. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus pornografi berbasis Artificial Intelligence (AI) yang dilakukan Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Fakultas Hukum Undip, tidak hanya menimbulkan dampak hukum bagi pelaku, tapi juga luka psikologis mendalam bagi para korban.

Psikolog Laurencia Rizki Marhendrawati menjelaskan, korban kejahatan seksual digital biasanya mengalami tekanan mental atau trauma. Tingkatnya bergantung pada bagaimana mereka mampu mengendalikan stres setelah kejadian.

“Kalau sampai korban menutup diri, enggak mau bertemu orang, itu bisa mengarah ke depresi. Kalau masih bisa beraktivitas meski terpukul, itu stres. Bedanya, depresi adalah stres yang menumpuk,” terangnya saat beritajateng.tv temui di RSJD Dr Amino Gondohutomo pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Dari Stres ke Depresi: Dampak yang Sering Tak Terlihat

Psikolog yang akrab dengan sapaan Kiki itu menekankan bahwa depresi tidak selalu tampak dari luar. Banyak korban yang tampak tenang tetapi menyimpan perasaan malu, takut, dan bersalah yang mendalam.

“Kadang korban merasa itu salahnya sendiri, padahal jelas-jelas dia tidak bersalah. Ini yang perlu ada koreksi dalam pola pikir masyarakat,” katanya.

Menurutnya, stigma sosial sering memperparah kondisi korban, membuat mereka enggan mencari bantuan profesional dan akhirnya menarik diri dari lingkungan.

Kiki juga mengingatkan pentingnya edukasi pencegahan, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa.

“Jangan pernah kirim foto pribadi ke siapa pun, bahkan yang di kenal. File digital itu tidak benar-benar hilang meski sudah di hapus,” pesannya.

Ia menilai, literasi digital dan empati publik adalah kunci untuk memutus rantai kekerasan seksual daring, sekaligus membantu korban pulih tanpa stigma.

“Korban butuh ruang aman, bukan penghakiman,” tegasny.

Sebagai langkah pemulihan, Kiki mendorong korban untuk segera mencari pendampingan psikologis. Ia menyebut salah satu layanan konseling gratis yang tersedia di Semarang adalah Kopi 93, layanan daring di bawah RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang.

“Kalau sudah merasa terganggu secara mental, jangan takut minta tolong. Di Amino ada layanan Kopi 93, konseling gratis lewat chat dari jam 9 pagi sampai 3 sore di hari Senin sampai Jumat,” jelas Kiki.

Ia menambahkan, jika korban sudah menunjukkan tanda-tanda ingin menyakiti diri atau bunuh diri, maka harus segera mendapat penanganan medis dari psikiater, bukan hanya psikolog.

“Psikolog tidak bisa memberi obat, tapi psikiater bisa. Kalau sudah main ke fisik seperti melukai diri itu harus segera ke psikiater,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah, Kustrisaptono, mengungkap, jumlah korban dalam kasus video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) ‘Skandal SMANSE’ itu sangat banyak.

Korban dari siswi hingga guru perempuan

Korban merupakan siswi, guru perempuan, dan alumni SMAN 11 Semarang yang fotonya Chiko rekayasa menjadi konten tidak senonoh.

Kustri pun menyebut pihaknya masih mendata jumlah korban yang terdampak, dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah.

“SMAN 11 termasuk Dinas Pendidikan, merasa dirugikan atas perbuatan yang bersangkutan, kemarin kami berkoordinasi dengan DP3AP2KB. Siapa tahu alumni yang jadi korban butuh pendampingan, kita siapkan pendampingan. Ini surat sudah kita komunikasikan ke DP3AP2KB,” ujar Kustri.

Ia menyebut, jumlah korban dalam kasus penyalahgunaan teknologi AI terhadap foto alumni, siswi, maupun guru perempuan di SMAN 11 Semarang itu cukup banyak. Ia pun meminta pihak sekolah aktif melakukan pendataan dan menyiapkan langkah pendampingan.

“SMA 11 bisa mendata juga ya, karena alumni ternyata banyak banget yang pelaku edit itu. Untuk sementara langkah kita ini hari ini baru menghubungi itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi sekolah saat ini harus dijaga agar tetap kondusif, sebab kasus pelecehan ini menyedot perhatian publik secara luas. Pihaknya juga menyoroti posisi pelaku yang sudah bukan lagi siswa sekolah.

“Nah, yang penting sekolah SMA 11 kondusif. Harapan saya, korban itu kan yang dirugikan, sementara Chiko sebagai pelaku sudah masyarakat umum ya, sudah mahasiswa. Berarti yang bisa menindak ini memang perguruan tingginya,” lanjutnya.

Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang mahasiswanya sendiri lakukan.

“Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang mahasiswanya lakukan, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Chiko Radityatama Agung Putra,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp