EkbisNews Update

PT KAI Siap Operasikan Kereta Api Sesuai Protokol Kesehatan pada Nataru 2022

×

PT KAI Siap Operasikan Kereta Api Sesuai Protokol Kesehatan pada Nataru 2022

Sebarkan artikel ini

Semarang, 17/12 (BeritaJateng.tv) – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan kereta api sesuai Protokol kesehatan (prokes) untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman, nyaman dan mencegah penyebaran Covid-19.

“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro.

Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, di wilayah KAI Daop 4 Semarang setiap harinya, terdapat 62 perjalanan KA dengan rincian 52 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 10 perjalanan KA Lokal.

Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. Sedangkan di wilayah Daop 4 Semarang, tersedia rata rata 6 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari dan 2 ribu tiket KA Lokal per hari.

“KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat,” jelasnya.

Krisbiyantoro menambahkan, secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat di wilayah Daop 4 Semarang sejauh ini adalah rute dari Semarang menuju Jakarta dan rute dari Semarang menuju Surabaya” ujarnya.

Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat serta harus mematuhi Protokol kesehatan ketat dengan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tegas Krisbiyantoro.

Aturan Naik Kereta Api Pada Masa Nataru
Adapun dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 adalah sebagai berikut :

KA Jarak Jauh
– Usia di atas 17 Tahun
– Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). – Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam
– Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam

Usia 12 s.d 17 Tahun
– Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
– Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam

Di bawah 12 Tahun
– Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam
Didampingi orang tua
– Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam
– Didampingi orang tua

KA Lokal

– Di atas 12 Tahun
– Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Di bawah 12 Tahun
– Didampingi orang tua

Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.

Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

KAI menyediakan 80 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp45.000. Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp