SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 22 anggota Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (Kompak API) Jateng dikukuhkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 7 Agustus 2023.
Hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pamolango beserta seluruh jajaran Bupati/Walikota di Jateng. Lengkap mengenakan rompi berwarna cokelat muda, puluhan anggota Kompak-API dari berbagai jenjang usia menyatakan kesiapannya melakukan pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK RI Lanjutkan Program Desa Anti Korupsi
Ketua Kompak API Jateng, Suharsi menyebut pengurus maupun anggota Kompak API Jateng berasal dari beragam latar belakang profesi.
Ia mengungkapkan bahwa program kerja yang akan berjalan terutama membangun perilaku dan budaya antikorupsi dalam semua tingkatan masyarakat. Baik dari program kerja unggulan maupun program kerja lintas sektor.
“Tentunya dalam aspek pencegahan korupsi, edukasi, dan kampanye serta pembangunan sistem yang jelas. Mudah-mudahan pencegahan korupsi di Jawa Tengah ini semakin masif,” ucap Suharsi usai menghadiri acara.
Lebih lanjut, Suharsi memaparkan, para penyuluh antikorupsi tersebut sudah mengantongi sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK RI. Dengan begitu para penyuluh antikorupsi tersebut telah memenuhi standar kompetensi KPK.
Kompak API diharapkan bangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan
Sementara itu, Nawawi Pamolango turut mengapresiasi keberadaan Kompak API di Jateng. Ia berharap para pengurus maupun anggota Kompak API Jateng mampu membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja menuju budaya masyarakat Jateng antikorupsi.
“Harapan ke depan seperti itu. Mereka ini kan mendapatkan pelatihan dan pendidikan anti korupsi di KPK,” beber Nawawi.
BACA JUGA: Sarasehan Anti Korupsi, Walikota Semarang Dorong Tanamkan Kejujuran Sejak Dini
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan keberadaan komunitas tersebut bisa menjadi agen penyuluhan antikorupsi.
Adapun upaya yang bisa mereka lakukan yaitu edukasi hingga sosialisasi antikorupsi dengan cara-cara kekinian. Yaitu melalui media sosial agar bisa menjangkau ke semua tempat.





