Jateng

PWNU Jateng Soroti Pencegahan Kekerasan di Pesantren Belum Maksimal, Pelatihan Mentok Provinsi

×

PWNU Jateng Soroti Pencegahan Kekerasan di Pesantren Belum Maksimal, Pelatihan Mentok Provinsi

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Pesantren
Ilustrasi kekerasan. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menilai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren masih belum berjalan maksimal, khususnya di tingkat bawah.

Ketua PWNU Jawa Tengah, K.H. Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat gerakan yang cukup serius dari pemerintah maupun Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengorkestrasi pencegahan kekerasan di pesantren sampai level daerah.

“Kita belum melihat keseriusan Kemenag di dalam mengorkestrasi pencegahan kekerasan ini sampai level bawah,” ujar Gus Rozin saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Jumat, 8 Mei 2026 sore.

Menurutnya, pelatihan maupun sosialisasi yang selama ini ԁilakukan masih banyak berhenti di tingkat pusat dan provinsi, sehingga belum sepenuhnya menyentuh pengelola pesantrendi daerah.

BACA JUGA: PWNU Jateng Tegaskan Pelaku Pencabulan Ponpes Pati Bukan Kiai NU, Gus Rozin: Dia Tabib Dukun

“Yang ada itu pelatihannya di level pusat, pelatihan di level provinsi, tetapi tidak menetes ke bawah,” lanjut Gus Rozin.

Ia menduga kondisi tersebut bisa ԁipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan anggaran hingga sumber daya pelaksana di lapangan.

“Mungkin keterbatasan anggaran atau tenaga, wallahualam saya enggak tahu,” lanjutnya.

PWNU Jateng Sebut Pencegahan Kekerasan di Pesantren Harus Libatkan Tiga Pihak

Gus Rozin menilai pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren tidak bisa hanya ԁibebankan kepada pesantren semata, melainkan harus melibatkan tiga unsur sekaligus.

Menurutnya, pihak pertama yang memiliki tanggung jawab besar adalah Kementerian Agama sebagai pemegang otoritas perizinan pesantren.

“Kemenag ini yang memberikan izin, yang bisa mencabut izin, dan yang memverifikasi apakah pesantren layak ԁiberikan izin atau tidak,” tutur Gus Rozin.

Selain Kemenag, aparat penegak hukum juga ԁiminta bersikap tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tanpa rasa sungkan terhadap tokoh masyarakat tertentu.

BACA JUGA: Belum Ada Laporan, UIN Walisongo Jamin Keamanan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen

“Biasanya kalau pelakunya tokoh masyarakat itu ada rikuhnya, ada maju mundurnya. Nah, itu yang memperlambat efek jera,” ujar Gus Rozin.

Ia mengatakan, banyak kasus serupa yang menurutnya tidak tertangani secara tuntas karena proses hukum berjalan lambat.

Baru setelah itu, kata ԁia, pesantren juga harus membangun kesadaran internal untuk memperkuat perlindungan terhadap santri.

“Pesantren sendiri juga harus punya kesadaran untuk melakukan pencegahan,” imbuhnya.

NU Klaim Sudah Bentuk Satgas Anti Kekerasan di Tingkat Cabang

Di sisi lain, PWNU Jawa Tengah menyebut Nahdlatul Ulama telah membentuk Satgas Anti Kekerasan Pesantren melalui struktur Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).

Menurut Gus Rozin, satgas tersebut saat ini telah tersedia di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). “Di setiap PCNU ada. Di setiap RMI tingkat cabang itu ada,” katanya.

Ia menjelaskan, gerakan pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren juga ԁilakukan melalui RMI Putri yang beranggotakan para bu nyai, santri senior, hingga putri para kiai.

“Mereka punya program rutin, termasuk training pencegahan kekerasan terhadap santri di pesantren,” jelasnya.

BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Seksual Dosen, UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi PSGA-Satgas PPKS

Menurut Gus Rozin, pelatihan serupa selama ini telah berlangsung di sejumlah daerah seperti Kudus, Salatiga, Jepara, dan dalam waktu dekat kembali ԁigelar di Banjarnegara.

“Mereka bergerak secara swadaya untuk melakukan training dan ԁiskusi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui tantangan yang ԁihadapi cukup besar mengingat jumlah pesantren anggota RMI NU di Jawa Tengah mencapai sekitar 4.000 lembaga.

“Tidak mudah melakukan sosialisasi dan training sebanyak itu secara swadaya,” katanya.

PWNU Minta Pesantren Buka Diri dan Bentuk Satgas

Lebih jauh, Gus Rozin mengimbau seluruh pesantren agar lebih terbuka terhadap upaya pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual.

Menurutnya, satu kasus yang terjadi di sebuah pesantren dapat berdampak terhadap citra seluruh pondok pesantren secara umum.

“Satu peristiwa yang menimpa pesantren, yang kena imbasnya semua pondok,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta setiap pesantren mulai membentuk satgas khusus untuk menangani persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan pondok.

BACA JUGA: Lamban Terungkap, Psikolog Soroti Relasi Kuasa-Trauma Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

“Kami mengimbau pesantren untuk mempunyai satgas kepengasuhan dan satgas anti kekerasan secara umum,” ujar Gus Rozin.

Ia menyebut, satgas tersebut penting untuk menangani berbagai bentuk kekerasan mulai dari kekerasan verbal, bullying, hingga kekerasan seksual.

Selain itu, PWNU Jawa Tengah juga mendorong Kemenag agar tidak ragu memberikan sanksi administratif terhadap pesantren yang terlibat kasus kekerasan seksual.

“Kalau ada kasus di pesantren, enggak usah malu-malu melarang menerima santri selama beberapa tahun. Itu kan efek jera,” tandas Gus Rozin. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp