“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat. Ke depan kemungkinan besar hewan peliharaan yang masuk ke area mall wajib menggunakan stroller. Kami ingin memastikan pengunjung yang membawa hewan maupun yang tidak membawa hewan tetap merasa nyaman,” jelasnya.
Ia juga memastikan area food and beverage di lantai tiga akan menjadi zona yang tidak boleh untuk hewan peliharaan demi menjaga kenyamanan dan kebersihan.
Menurut Dian, keberadaan tenant yang bergerak di bidang layanan hewan peliharaan juga menjadi salah satu pertimbangan.
Selama masa pembatasan, aktivitas tertentu seperti grooming maupun acara edukasi hewan masih dperbolehkan berlangsung di area yang telah mall tentukan.
“Kami tidak menutup akses sepenuhnya. Beberapa kegiatan yang berkaitan dengan layanan hewan tetap berjalan. Tetapi hanya di area tertentu dan dengan pengawasan,” katanya.
Meski menuai pro dan kontra, Dian menilai minat masyarakat terhadap konsep pet friendly cukup tinggi. Namun pihaknya tetap mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan pecinta hewan dan kenyamanan pengunjung umum.
“Tujuan kami sebenarnya memberikan ruang bagi para pawrent untuk menikmati fasilitas mal bersama hewan peliharaan mereka. Tetapi kenyamanan seluruh pengunjung tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung asal Semarang Barat, Zainatul Sania, mengaku kurang setuju jika hewan peliharaan bisa masuk ke area dalam pusat perbelanjaan.
“Kalau di dalam mall saya kurang setuju karena bisa mengganggu aktivitas pengunjung lain. Apalagi bagi orang yang tidak terlalu suka hewan seperti saya,” ujar Sania.
Meski demikian, ia mendukung jika fasilitas bagi hewan peliharaan berada di area terbuka atau outdoor yang lebih luas.
“Kalau di area luar atau taman menurut saya tidak masalah karena ruangnya terbuka dan lebih nyaman untuk semua pihak,” katanya. (*)





