Jateng

Ramai Warganet Jateng Ingin Pindah Pelat AB karena Pajak Tinggi, Bapenda: Aturan Mutasi Wajib Sesuai KTP

×

Ramai Warganet Jateng Ingin Pindah Pelat AB karena Pajak Tinggi, Bapenda: Aturan Mutasi Wajib Sesuai KTP

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Pajak Jawa Tengah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Meski demikian, ia menegaskan setiap daerah memiliki kebijakan fiskal yang berbeda-beda sehingga besaran tarif pajak kendaraan tidak bisa ԁibandingkan secara sederhana.

“Kita [Jawa Tengah] di tengah-tengah, ya tinggal milih saja. Tapi Jakarta lebih tinggi, Jawa Barat juga lebih tinggi. Itu semua ԁisesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp