JAKARTA, beritajateng.tv – Untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan dan memastikan semua siswa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas, Kemendikbudristek RI terus berinovasi untuk mendukung Merdeka Belajar. Sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek RI melakukan penilaian nasional yang mengukur kualitas pembelajaran dengan platform Rapor Pendidikan versi 2.0. Kini hadir dengan versi terbaru, Rabu (10/5/2023).
Peluncuran platform Rapor Pendidikan versi 2.0 merupakan kelanjutan dari evaluasi dan inovasi nasional yang bertujuan menghadirkan penjaminan mutu pendidikan secara lebih luas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk memfasilitasi refleksi tentang bagaimana rencana pengembangan pendidikan.
Untuk mencapai hal tersebut, Kemendikbudristek terus mengembangkan dan memperbarui platform evaluasi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan masyarakat. Kemendikbudristek merilis platform rapor pendidikan versi 2.0 sebagai pembaruan dari versi sebelumnya yang telah rilis pada 2022.
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim menyatakan bahwa rapor pendidikan versi 2.0 merupakan hasil penyempurnaan dari versi sebelumnya.
“Kami di Kemendikbudristek melakukan evaluasi dan adaptasi untuk memastikan terobosan Merdeka Belajar dapat mendukung transformasi pendidikan. Kami berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pengawas, Kepala Satuan Pendidikan, guru, dan tim UPT di daerah untuk mendapatkan masukan terkait Rapor Pendidikan Indonesia. Masukan itu kami gunakan sebagai landasan untuk men-design ulang dan menyempurnakan platform Rapor Pendidikan agar dapat semakin menjawab kebutuhan di lapangan,” tutur Nadiem dalam laman resmi ditsmp.kemendikbud.go.id.
Rapor Pendidikan versi 2.0, Ini Fitur Barunya!
Satuan pendidikan dapat mempelajarinya secara lebih ringkas melalui Halaman Ringkasan. Halaman ini berawal dengan deskripsi ringkas kondisi satuan pendidikan.
Ada pula fitur 6 indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur 8 indikator prioritas bagi jenjang SMK. Selain itu, warna indikator kini menjadi tiga warna saja. Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
Di dalam tiap kartu indikator, satuan pendidikan dapat menemukan perbandingan hasil capaian dengan tahun sebelumnya. Lalu, ada tombol ‘Arti Capaian Saya’ untuk membantu satuan pendidikan dalam memahami skor dari setiap indikator. Selain itu, satuan pendidikan dapat mengetahui posisi satuan pendidikannya dibanding satuan pendidikan lainnya.
Sejak rilis pada tahun 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284.000 satuan pendidikan untuk merefleksikan, meningkatkan, dan mengimplementasikan perencanaan data. Oleh karena itu, Mendikbudristek RI berharap masyarakat dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk menggunakan platform Rapor Pendidikan versi 2.0. Artinya pemerataan mutu pendidikan di Indonesia dapat segera tercapai.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Nadiem juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah, guru, pendidik, mitra pembangunan dan masyarakat luas untuk terus memanfaatkan platform sertifikasi pendidikan Indonesia dengan sebaik-baiknya. “Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi pendidikan Indonesia,” kata Nadiem (*).





