Jateng

Ratusan Peserta PPPK Guru Dinyatakan TMS, Komisi A DPRD Akan Panggil BKD Jateng

×

Ratusan Peserta PPPK Guru Dinyatakan TMS, Komisi A DPRD Akan Panggil BKD Jateng

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Keluarkan Edaran, Seluruh ASN dan PPPK Wajib Daftar Koperasi Merah Putih
Guru PPPK. (ant)

“Kalau edaran atau SE Direktur Jenderal DTK Kemendikdasmen memang ada suratnya untuk bisa mendaftarkan dia sebagai PPPK dan memasukkan untuk ke pengadaan PPPK ya sudah,” tegas Imam.

Jikalau SE itu tak ada sekalipun, kata Imam, pihaknya tetap mencari solusi terhadap nasib 500 lebih calon guru tersebut.

“Kalau memang SE itu gak ada, bagaimana caranya kita cari solusi biar bisa masukkan mereka, kan gitu. Saya akan klarifikasi ke dinas, kalau itu nanti dari Dirjen membolehkan ya tak minta buka lagi,” tegas Imam.

Dalam waktu dekat, Imam mengaku belum bisa bertemu langsung dengan BKD Jawa Tengah.

BACA JUGA: DPRD Semarang Soroti Rekrutmen PPPK, Dorong Penguatan Proses Seleksi Berbasis Kompetensi

Terlebih, keputusan final bagi pelamar PPPK pada Jumat, 7 Maret 2025. Oleh sebab itu, Imam akan berkomunikasi sementara dengan BKD melalui sambungan telepon.

“Nanti dulu, sampai dengan hari Selasa itu ada di daerah. Ya pokoknya secepatnya, begitu ada waktu luang saya panggil. Coba saya byphone dulu,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp