“Klien kami merasa kaget dan bingung kenapa kok saya di beginikan, sementara pengakuan yang bersangkutan masih virgin. Sehingga selama 1-2 minggu itu ada rasa perih di kemaluannya. Intinya saya sudah mengantongi bukti bahwa dari RSUD Blora anak ini di diagnosa tidak pernah hamil dan tidak pernah melahirkan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Tali Pusar Masih Menempel, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Bawah Jembatan Gunungpati
Namun, usai mengetahui bahwa kliennya itu ternyata tak pernah melahirkan, polisi di sebut tak berbuat apapun. Padahal, kliennya telah bersurat untuk meminta pertanggungjawaban.
Ia pun melaporkan sejumlah oknum anggota Polres Jepon dan Polres Blora atas dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan terhadap R. Ia menyebut, saat itu R yang masih duduk di kelas dua SMA juga sempat tak bersekolah karena merasa malu dan sudah di cap sebagai pelaku pembuang bayi.
“Tuntutannya dari keluarga, kembalikan nama baik R, merehabilitasi, dan pihak kepolisian harus berani meminta permohonan maaf terbuka. Karena ini bagi kami fatal, penyalahgunaan kewenangan, abuse of power. Dia orang nggak punya, makan 2 hari sekali cukup. Dia bersyukur, kasihan kita. Bapaknya kuli petani, garap tanah orang,” terangnya. (*)
Editor: Farah Nazila





