Sementara itu, hingga 30 Maret 2025, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah mencapai 14.760 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 11.792 narapidana dan 2.968 tahanan.
Jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas hunian yang seharusnya hanya 10.717 orang sehingga program remisi juga membantu dalam mengurangi kepadatan di dalam lapas dan rutan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





