Lusi menyebut, ada banyak hal yang termuat dalam fitur Regulasi Desa di aplikasi SIPOLAHTA.
Di antaranya pedoman penyusunan APBDes, pengelolaan keuangan desa, mekanisme pengangkatan perangkat desa, RPJMDes, hingga BUMDes.
“Mereka tinggal buka SIPOLAHTA, klik fitur Regulasi Desa, pilih kabupaten mana yang mau mereka rujuk. Misal Purworejo, pilih subject kepala desa, akan keluar Perda atau Perbup Purworejo yang mengatur kepala desa,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





