Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Rilis Fitur Baru, Dispermadesdukcapil Jateng Permudah Warga Cari Regulasi soal Desa

×

Rilis Fitur Baru, Dispermadesdukcapil Jateng Permudah Warga Cari Regulasi soal Desa

Sebarkan artikel ini
Dispermadesdukcapil Jawa Tengah
Foto bersama Pimpinan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah usai meluncurkan fitur Regulasi Desa di Aula Swadaya Masyarakat, Kantor Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Fitur Terbarukan Regulasi Desa.

Adapun peluncuran fitur baru itu merupakan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengolah Data (SIPOLAHTA).

Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Tri Harso Widirahmanto, memimpin langsung peluncuran itu di Aula Swadaya Masyarakat kantor dinas terkait, Rabu, 24 Juli 2024.

Kehadiran Fitur Regulasi Desa dalam aplikasi SIPOLAHTA itu harapannya mampu mempermudah kabupaten se-Jawa Tengah untuk menyampaikan regulasi, baik Perbup maupun Perda, yang menyangkut soal desa.

Hal itu tersampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa, Lusi Arjuni usai acara peluncuran berlangsung.

BACA JUGA: Dongkrak Ekonomi Lokal, Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Bantu Kembangkan Desa Wisata Nongkosawit

Lusi mengungkap, fitur ini mampu memberi manfaat pada seluruh pihak, baik bagi jajaran provinsi, kabupaten, sekaligus masyarakat.

Tak hanya itu, kata dia, efisiensi anggaran menjadi nilai plus dari hadirnya fitur Regulasi Desa di aplikasi SIPOLAHTA.

Utamanya, lanjut Lusi, antarkabupaten yang tak memerlukan agenda kunjungan untuk mempelajari regulasi daerah satu sama lain.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan