SALATIGA, beritajateng.tv – Jajaran Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan terduga pelaku perusakan dan penganiayaan sopir dan awak truk di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
Sebelumnya, peristiwa tersebut menimpa Maryono, sopir truk boks Isuzu bernomor polisi AD 8085 BB, bersama sang kernet, Saiful Yayas, pada Rabu, 24 September 2025 pukul 01.00 dini hari.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, membenarkan informasi ini saat beritajateng.tv konfirmasi di Kota Salatiga, Rabu, 24 September 2025 petang.
Raditya mengungkapkan, berdasar keterangan korban, peristiwa perusakan dan penganiayaan ini bermula saat korban melintasi JLS dari arah Tingkir, Kota Salatiga, menuju Blotongan.
Saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menurun dan menikung tajam, Maryono melihat aksi tawuran yang melibatkan puluhan orang, dengan sepeda motor terparkir di tengah badan jalan.
Tersebab kaget, ia pun mengerem mendadak. Namun, karena jarak terlalu dekat, truk yang ia kemudikan tetap menabrak dua sepeda motor yang dugaannya milik para pelaku.
BACA JUGA: Setop Pengendara Bukan Mau Menilang, Satlantas Polres Salatiga Justru Hadiahi Paket Sayuran
Tak lama kemudian, massa mendekat dan mengerumuni truk yang ia kemudikan. Massa yang marah langsung memecahkan kaca menggunakan batu dan senjata tajam yang mereka bawa.
Tak hanya itu, Maryono pun lantas mereka seret keluar dan selanjutnya menjadi sasaran penganiayaan secara brutal oleh puluhan massa yang mulai membabi buta. Sehingga punggungnya terluka akibat pukulan batu.













