Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran bacaleg melalui partai politik pada Pemilu 2024 mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Pembukaan pendaftaran bacaleg itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023. Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Nanda, sapaan akrabnya menyebutkan jam pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023, sedangkan hari terakhir tanggal 14 Mei ditutup hingga pukul 23.59 WIB. (*)
Editor: Elly Amaliyah





