“UMKM ini merupakan backbone ekonomi Provinsi Jawa Tengah yang menjadi andalan dan harus selalu kita bina,” sambung Luthfi.
Luthfi Minta BI, OJK hingga Perbankan Turut Andil
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha terkait kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan rupiah, Luthfi mengakui pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri.
Luthfi menegaskan, perlu keterlibatan berbagai pihak agar dampak ekonomi yang muncul tidak semakin membebani UMKM.
“Di satu sisi, pemerintah provinsi memang tidak bisa berdiri sendiri menghadapi situasi ini,” katanya.
BACA JUGA: Sertifikat Halal Bisa Dongkrak Penjualan UMKM, BPJPH Jateng Ingatkan Ancaman Produk Asing
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi pelaku usaha, hingga sektor perbankan.
“Kita harus bersinergi dan meminta guidance dari Bank Indonesia, OJK, asosiasi wirausaha, serta kalangan perbankan di daerah kita. Kita harus bergerak bersama-sama untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Luthfi.
Pemprov Akui Belum Bisa Intervensi Harga Bahan Baku Imbas Rupiah Melemah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan pemerintah daerah masih terus memantau perkembangan harga bahan baku yang berpotensi memengaruhi aktivitas UMKM.
Namun hingga saat ini, Pemprov Jawa Tengah belum memiliki dasar regulasi yang memungkinkan intervensi langsung terhadap lonjakan harga tersebut.
“Situasi ini sebetulnya masih terus kami pantau dan jaga stabilitasnya. Secara regulasi, saat ini memang belum ada aturan spesifik mengenai masalah eskalasi harga,” ujar Sumarno.
Ia menjelaskan, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu, saat ini belum terdapat ketentuan dari pemerintah pusat yang dapat menjadi landasan daerah untuk menerapkan kebijakan terkait eskalasi harga.
“Kalau zaman dulu, setiap ada lonjakan harga barang, pemerintah pusat memiliki ketentuan atau guidance bagi kita semua untuk memberlakukan kebijakan eskalasi harga,” kata Sumarno.
Karena belum adanya aturan tersebut, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil langkah kebijakan yang lebih jauh.





