Jateng

Rupiah Melemah, Ahmad Luthfi Andalkan KUR dan Pendampingan Ekspor Jaga UMKM Jateng

×

Rupiah Melemah, Ahmad Luthfi Andalkan KUR dan Pendampingan Ekspor Jaga UMKM Jateng

Sebarkan artikel ini
UMKM Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 8 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dikhawatirkan berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku yang sebagian masih bergantung pada pasar global.

Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

BACA JUGA: Bahan Baku Mahal dan Daya Beli Lesu, Dinkop Jateng Minta UMKM Sukses Rangkul Pengusaha Kecil

“UMKM di tempat kita sudah banyak yang naik kelas, dari UMKM mikro menjadi kecil, kemudian menengah. Jumlah totalnya mencapai 4,2 juta, dan 2,7 juta di antaranya adalah UMKM mikro dan kecil,” ujar Luthfi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 8 Juni 2026.

Luthfi menuturkan, jumlah tersebut menunjukkan besarnya peran UMKM dalam menjaga perputaran ekonomi Jawa Tengah.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah berupaya memastikan para pelaku usaha tetap mendapat pendampingan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang muncul.

Pemprov Jawa Tengah Andalkan KUR hingga Pendampingan Ekspor bagi UMKM

Luthfi menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah adalah memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah juga terus memberikan pendampingan terkait pengemasan produk, pemasaran, hingga peluang ekspor.

“Kita harus memberikan guidance kepada mereka. Caranya bagaimana? Pertama, akses permodalan. Kita berikan fasilitasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan bunga 6 persen kepada mereka,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, dukungan tersebut tidak berhenti pada pembiayaan usaha semata. Tak cuma itu, Pemprov juga berupaya meningkatkan daya saing produk UMKM agar mampu bertahan di tengah perubahan kondisi ekonomi.

“Kemudian akses bimbingan terkait packaging, termasuk potensi ekspornya nanti, lalu soal pemasaran, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan UMKM tetap menjadi sektor yang harus dijaga karena selama ini berperan sebagai tulang punggung ekonomi Jawa Tengah.

“UMKM ini merupakan backbone ekonomi Provinsi Jawa Tengah yang menjadi andalan dan harus selalu kita bina,” sambung Luthfi.

Luthfi Minta BI, OJK hingga Perbankan Turut Andil

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha terkait kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan rupiah, Luthfi mengakui pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri.

Luthfi menegaskan, perlu keterlibatan berbagai pihak agar dampak ekonomi yang muncul tidak semakin membebani UMKM.

“Di satu sisi, pemerintah provinsi memang tidak bisa berdiri sendiri menghadapi situasi ini,” katanya.

BACA JUGA: Sertifikat Halal Bisa Dongkrak Penjualan UMKM, BPJPH Jateng Ingatkan Ancaman Produk Asing

Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi pelaku usaha, hingga sektor perbankan.

“Kita harus bersinergi dan meminta guidance dari Bank Indonesia, OJK, asosiasi wirausaha, serta kalangan perbankan di daerah kita. Kita harus bergerak bersama-sama untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Luthfi.

Pemprov Akui Belum Bisa Intervensi Harga Bahan Baku Imbas Rupiah Melemah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan pemerintah daerah masih terus memantau perkembangan harga bahan baku yang berpotensi memengaruhi aktivitas UMKM.

Namun hingga saat ini, Pemprov Jawa Tengah belum memiliki dasar regulasi yang memungkinkan intervensi langsung terhadap lonjakan harga tersebut.

“Situasi ini sebetulnya masih terus kami pantau dan jaga stabilitasnya. Secara regulasi, saat ini memang belum ada aturan spesifik mengenai masalah eskalasi harga,” ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu, saat ini belum terdapat ketentuan dari pemerintah pusat yang dapat menjadi landasan daerah untuk menerapkan kebijakan terkait eskalasi harga.

“Kalau zaman dulu, setiap ada lonjakan harga barang, pemerintah pusat memiliki ketentuan atau guidance bagi kita semua untuk memberlakukan kebijakan eskalasi harga,” kata Sumarno.

Karena belum adanya aturan tersebut, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil langkah kebijakan yang lebih jauh.

“Nah, karena landasan aturan tersebut saat ini belum ada, kami dari pemerintah daerah juga belum bisa melangkah ke arah sana,” tandas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp