Di Januari 2024, lanjut dia, Alwin Basri sempat menagih jatah yang belum di berikan tersebut sebelum akhirnya marah karena kasus tersebut telah bocor ke KPK.
Pada 19 Januari 2024, Binawan dan Indriyasari dipanggil Mbak Ita untuk datang ke ruangannya. Tujuannya karena Mbak Ita ingin mengembalikan uang iuran kebersamaan.
“Staf Walikota menelfon saya untuk ke ruangan beliau dan di sana sudah ada bu Iin. Bu Ita mengatakan bahwa ‘ini uangnya saya kembalikan dan bukti terkait catatan catatan ini agar di hilangkan,” ujar Binawan.
“Saya hanya membantu membawa uang itu dari kantor bu Wali ke ruangan bu Iin,” imbuhnya.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor
Pada Februari 2024, Binawan mengaku bahwa Indriyani sempat menitipi amplop putih kepadanya. “Saya ditunjukan bu Iin amplop map putih dan disebutkan itu uang pengembalian dari pak Alwin Basri,” paparnya.
“Bu Iin sempat bingung uang ini akan diserahkan kemana. Meskipun saya pernah dititipi membawa uang ini satu hari, tetapi saya tidak membuka. Uang ini saya simpan saja di kantor. Esok harinya, bu Iin ambil lagi karena tanggung jawab beliau katanya,” imbuh Binawan. (*)
Editor: Farah Nazila





