1. Siapkan Berkas: Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB Online, seperti ijazah, nilai rapor, dan kartu keluarga. Pastikan berkas-berkas ini lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
2. Masuk Laman PPDB: Kunjungi kembali situs resmi PPDB di wilayah Anda.
3. Pilih Jenjang Sekolah: Klik jenjang sekolah SMA atau SMK yang Anda inginkan.
4. Ajukan Akun: Klik tombol “Ajukan Akun” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
5. Isi Formulir: Isi formulir pendaftaran online dengan lengkap dan benar. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data diri Anda dan dokumen yang telah disiapkan.
BACA JUGA: Pendaftaran Buka Tak Lama Lagi, Ini Cara Aktivasi Akun PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2024
6. Unggah Berkas: Unggah semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan instruksi pada formulir pendaftaran.
7. Verifikasi Berkas: Tunggu proses verifikasi dokumen oleh pihak sekolah. Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email atau SMS jika dokumen sudah terverifikasi.
8. Aktivasi Akun dengan Token: Setelah dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan token aktivasi melalui email atau SMS. Gunakan token tersebut untuk mengaktifkan akun PPDB Online Anda.
9. Lanjutkan Pendaftaran: Setelah akun aktif, Anda bisa melanjutkan proses pendaftaran PPDB Online dengan mengikuti petunjuk yang ada.
Demikian cara menghapus akun dan aktivasi ulang akun PPDB Online tahun 2024 jenjang SMA/SMK. (*)