Politik

Sambangi Gus Mus guna Sampaikan Unek-unek Politik, Goenawan Muhamad: Siapapun Pemenang Pilpres Akan Cacat

×

Sambangi Gus Mus guna Sampaikan Unek-unek Politik, Goenawan Muhamad: Siapapun Pemenang Pilpres Akan Cacat

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Sastrawan dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Muhamad (tengah), pada acara Majelis Permusyawaratan Rembang, Minggu, 12 November 2023. (Foto: YouTube/GITA Kita)

REMBANG, beritajateng.tv – Putusan 90 yang mengubah syarat calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi beroleh kritikan tajam dari masyarakat.

Kritik semakin meningkat setelah MKMK menyatakan Hakim MK Anwar Usman dan rekan-rekannya melanggar etik atas putusan 90 tersebut.

Banyak pihak menilai bahwa demokrasi di Indonesia telah mengalami cedera, termasuk sastrawan dan pendiri majalah Tempo, Goenawan Mohamad.

BACA JUGA: Putusan MKMK Resmi Copot Ketua MK Anwar Usman, Begini Tanggapan Bambang Pacul

Goenawan menilai bahwa situasi politik saat ini menunjukkan bahwa kesetiaan dan jabatan bisa diperjualbelikan. Ia khawatir bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sesama semakin menipis.

“Kita pergi ke Gus Mus untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk berbagi perasaan dan saling menularkan semangat agar kepercayaan kepada sesama bisa pulih. Karena saat ini, kepercayaan kepada sesama sangat tipis,” ujar Goenawan setelah bertemu dengan Gus Mus bersama Majelis Permusyawaratan Rembang untuk membahas situasi politik terkini, Minggu, 12 November 2023.

BACA JUGA: Terbukti Langgar Etik, Anwar Usman Tercopot dari Ketua MK Usai Berkorban untuk Sang Ipar dan Gibran

Polemik Mahkamah Konstitusi bukti aturan di Indonesia gampang berubah demi kepentingan elite

Goenawan mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan ikut menyuarakan keresahan tersebut. Ia menekankan bahwa polemik di Mahkamah Konstitusi membuktikan bahwa aturan di Indonesia dapat berubah dengan mudah demi kepentingan elite.

Keputusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang semula 40 tahun asalkan sudah pernah menjabat kepala daerah, ia anggap sebagai jalur yang memuluskan langkah putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Meskipun Hakim Anwar Usman, yang juga paman Gibran, terbukti melanggar etik terkait keputusan nomor 90, keputusan tersebut masih tetap berlaku.

“Keadaan semakin mengkhawatirkan karena aturan bersama mulai dirobohkan bahkan dirusak. Ini terjadi di Mahkamah Konstitusi. Pemaksaan penutupan saluran suara dan sebagainya. Jika ini terus terjadi pada Pilpres mendatang, itu bisa menjadi situasi yang tegang,” ujar Goenawan.

BACA JUGA: Bantah Gibran Dapat Privilise atas Putusan MK, Relawan: PDIP Kontraproduktif Jika Tak Biarkan Dia Maju Cawapres

“Harus ada pihak yang menang, tetapi kemenangan itu akan hampa. Kemenangan yang didasarkan pada legitimasi, bukan legalitas, apa pun itu, akan cacat. Dan cacat akan terbawa terus sehingga politik tidak berlangsung sehat” tandasnya.

Sementara itu, tujuan beberapa tokoh dari Majelis Permusyawaratan Rembang menyambangi Gus Mus ialah untuk menyampaikan keresahan mereka tentang dinamika politik menjelang Pilpres.

Sejumlah tokoh kenamaan dari Eks Menteri Agama Lukman Hakim, Erry Riyana Hardjapamekas, Omi Komaria Madjid, Romo Benny, hingga menantu Gus Mus, Wahyu Salvana, pun turut hadir. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp