Hukum & Kriminal

Sewa Mobil Rental, Begini Cara Pelaku Buang ‘Mayat Wanita dalam Koper’, Ternyata Dibantu Sang Adik

×

Sewa Mobil Rental, Begini Cara Pelaku Buang ‘Mayat Wanita dalam Koper’, Ternyata Dibantu Sang Adik

Sebarkan artikel ini
wanita dalam koper
Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil mengungkap cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dalam membuang jasad Rini Mariany (49) ‘mayat wanita dalam koper‘ setelah dibunuh.

Setelah mengakhiri nyawa Rini di Hotel Zodiak, Kebonkawung Bandung, Arif kemudian meninggalkan hotel.

Ia lantas menitipkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban di tempat penitipan motor. Lalu, ia pun membuang kunci kontak di semak-semak di jalan tol.

BACA JUGA: Sempat Adu Mulut, Terungkap Begini Percakapan Antara Pelaku dan Korban ‘Mayat dalam Koper’

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024, pada pukul 16.17 WIB Arif pergi ke PT Kobe untuk melanjutkan pekerjaannya sebagai auditor.

Pukul 18.15 WIB, ia kembali ke hotel dengan menggunakan ojek online dan memesan taksi online melalui aplikasi.

Cara pelaku buang mayat wanita dalam koper

Saat taksi online tiba di hotel, Arif membawa dua koper: satu berwarna cokelat kosong dan satu berwarna hitam agak besar yang berisi jasad Rini.

Tas korban yang berisi sisa uang setoran Rp41 juta Arif masukkan ke dalam plastik hitam. Uang setoran sebenarnya Rp43 juta, namun Rp2 juta telah Arif pakai untuk membeli koper dan menyewa kendaraan.

“Pukul 18.55 WIB tersangka check out dari hotel untuk menuju Bitung, Tangerang, dengan taksi online, masuk di Tol Pasteur. Ketika kendaraan mendekati Tol Bitung, tersangka menghubungi adiknya, AT, untuk dijemput di pintu keluar Tol Bitung,” tutur Wira.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan