Hukum & Kriminal

Santer Isu Penggantian Direksi PDAM Tirta Moedal, Dewas Siapkan Gugatan ke Walikota Semarang

×

Santer Isu Penggantian Direksi PDAM Tirta Moedal, Dewas Siapkan Gugatan ke Walikota Semarang

Sebarkan artikel ini
Santer Isu Penggantian Direksi PDAM Tirta Moedal, Dewas Siapkan Gugatan ke Walikota Semarang
PDAM Tirta Modal Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kabar rencana suksesi membuat jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang resah. Pasalnya Para Direksi dan Dewas belum lama bekerja sejak dilantik pada September 2024 lalu.

Salah satu Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal Hermansyah Bakri mengatakan, PDAM Tirta Moedal saat ini tengah dalam performa baik. Sebagai Dewas, Hermansyah menilai jajaran Direksi bekerja optimal melayani kebutuhan air minum bagi warga Kota Semarang.

“Tidak ada keluhan berarti dari warga. Kalaupun ada keluhan langsung tertangani dengan baik. Secara bisnis juga baik, profitnya cukup tinggi. Direksi juga tidak melakukan kesalahan apapun terkait kinerjanya. Jadi kenapa baru bekerja 10 bulan harus ada pergantian?” ujar Dio sapaan akrabnya, Kamis, 15 Mei 2025.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Siap Kawal Program Pusat, Optimis 70 Persen Persoalan Banjir Bisa Terselesaikan

Ia mengakui, jajaran Direksi saat ini dalam keadaan resah, bahkan mempengaruhi semangat kerja usai mendengar kabar akan ada pergantian pada Juli 2025 mendatang.

Dio menduga Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan mengakomodir tim suksesnya pada Pilwalkot lalu dengan memberi jabatan. Antara lain, sebagai Direksi dan Dewan Pengawas PDAM.

“Silakan saja Bu Walikota mau memasang siapapun. Tapi sebaiknya menunggu masa jabatan Direksi dan Dewas berakhir dalam 4 tahun sesuai SK, jangan asal main copot. Sabar sedikitlah, kan ada waktunya,” tegasnya.

Kecuali, lanjut Dio, kalau memang secara performa buruk, kinerja tidak mumpuni, atau pelakukan pelanggaran, Direksi dan Dewas bisa diganti kapan saja.

“Memang penggantian Direksi BUMD ini menjadi hak penuh Walikota. Tapi jangan sewenang-wenang. Saya akan kawal ini, termasuk ketika ada dugaan transaksional untuk jabatan Direksi atau Dewas PDAM,” lanjutnya.

Apabila Walikota Semarang Agustina Wilujeng tetap nekat mengganti Direksi dan dewas PDAM dalam waktu dekat ini tanpa alasan yang jelas. Dio akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan target Walikota Semarang.

“Ada dugaan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” tandas pria yang juga seorang pengacara ini.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan