Satpol PP Tertibkan Hunian Liar dan PGOT Bermukim Dibawah Jembatan BKB
Terdapat sejumlah barang-barang bekas di huniannya yang kemudian diangkut ke Mako Satpol PP. Selanjutnya, para gelandangan ini ditangani dan dibina oleh Dinsos.
“Kami pastikan di bawah jembatan tidak ada lagi hunian liar. Mudah-mudahan tidak ada yang kembali lagi. Kalau ada kami bongkar,” tegasnya.
Sementara itu, seorang penghuni hunian liar BKB, Bambang Hartanto mengatakan, berasal dari Grobogan dan sudah hampir dua tahun menetap di bawah jembatan BKB.
Dia tahu bahwa tinggal di jembatan tidak diperbolehkan. Dia mengaku terpaksa tinggal di kolong jembatan karena tidak memiliki rumah.
Kesehariannya, pria paruh baya itu bekerja sebagai pedagang loakan tak jauh dari lokasi tempat tinggal.
“Dulu pernah disuruh menyingkirkan barang-barang, saya singkirkan. Kemudian, saya kembali lagi kesini. Saya tahu saya menyalahi aturan, saya siap pergi dan tidak akan balik lagi. Saya tidak mau melawan petugas,” terangnya.
Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, dari Dinas Sosial berencana mengembalikan PGOT hasil yustisi kali ini ke kota asal.
“Kami akan kembalikan ke Tegowanu Grobogan. Tolong dibawa ke Mako Satpol PP atau langsung ke Among Jiwo setelah di assesment maka akan dikembalikan ke Grobogan melalui dinas sosial setempat, ” kata Bambang. (Ak/El)