Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Satu Bulan Berlalu, Polda Jateng Belum Jadwalkan Sidang Banding Aipda Robig: Masih Monitoring

×

Satu Bulan Berlalu, Polda Jateng Belum Jadwalkan Sidang Banding Aipda Robig: Masih Monitoring

Sebarkan artikel ini
Robig Anggota | Sidang Banding Aipda Robig | Aipda Robig Rekonstruksi | Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)
Aipda Robig, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (ant)

“[Rencana sidang banding kapan] belum, saya masih monitor orang Propam dulu,” sambungnya.

Berkas kasus Aipda Robig sudah lengkap

Lebih lanjut, selain mendapat sanksi etik, Aipda Robig juga telah menyandang status sebagai tersangka dalam penembakan pelajar SMK.

Terkait pidananya, Artanto mengatakan bahwa pemberkasan kasus penembakan Aipda Robig kini telah penyidik nyatakan lengkap. Penyidik akan segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau masuk ke tahap P21.

“[Pemberkasan] Robig sudah P21,” kata Artanto.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Banding Aipda Robig Sekitar Maret-April, Kuasa Hukum Keluarga Gamma: Terlalu Lama

Sebagai informasi, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, sebelumnya menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu, 21 November 2024 dini hari.

Peristiwa itu menewaskan satu pelajar yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). Sementara dua korban lainnya yakni AD dan SA mengalami luka tembak di tangan dan dada. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan