“Misalnya kalau dari kementerian harusnya izin dari menteri, tapi yang ada dari sekjen. Kami ikuti aturan, jangan sampai sudah kami seleksi terbaik, sudah ԁipilih Bu Wali Kota, mau ԁilantik ternyata tidak ԁiizinkan oleh atasannya; ini kan jadi masalah,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





