Jateng

Satu Calon Sekda Kota Semarang Handi Priyanto dari Pemkot Malang, Pansel: Seleksi Objektif, Dia Masuk 3 Terbaik

×

Satu Calon Sekda Kota Semarang Handi Priyanto dari Pemkot Malang, Pansel: Seleksi Objektif, Dia Masuk 3 Terbaik

Sebarkan artikel ini
Calon Sekda Kota Semarang
Ketua Panitia Seleksi Sekda Kota Semarang sekaligus Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 28 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tiga nama kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang resmi ԁiumumkan. Adapun nama-nama tersebut yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bambang Pramusinto, lalu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Semarang Budi Prakosa.

Nama ketiga ialah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Handi Priyanto, yang tengah menjadi perbincangan lantaran berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.

Penetapan hasil tersebut tertuang secara resmi dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang bernomor 21/Pansel-JPTSekda/IV/2026.

BACA JUGA: Tiga Nama Kandidat Sekda Kota Semarang Mengerucut, Figur Eksternal Curi Perhatian

Ketua Panitia Seleksi Sekda Kota Semarang yang juga menjabat sebagai Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyebut proses seleksi telah rampung dan pansel telah menyerahkan tiga nama terbaik kepada Wali Kota Semarang.

“Kalau dari pansel tugas kami sudah selesai ya. Kami untuk menyampaikan hasilnya, tiga besar, kemarin sudah kami serahkan ke Bu Wali Kota,” ujar Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 28 April 2026.

Wali Kota Punya Kewenangan Wawancara Calon dan Menentukan Pilihan Sekda Kota Semarang

Sumarno menegaskan, pansel hanya bertugas menyaring dan menyerahkan tiga kandidat terbaik. Penentuan akhir, kata ԁia, berada di tangan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Pihaknya menyebut Agustina memiliki kewenangan untuk melakukan wawancara lanjutan terhadap ketiga kandidat tersebut sebelum menentukan pilihan.

“Sebetulnya Bu Wali nanti punya hak untuk mewawancarai ya. Jadi memberi penilaian sebagai user bagaimana kaitannya dengan nanti mendukung Bu Wali Kota,” jelasnya.

Menurut keterangannya, hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi ke gubernur untuk tahapan berikutnya.

“Langkah selanjutnya nanti Bu Wali akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur. Kalau Pak Gubernur menghendaki juga bisa mewawancarai, kalau tidak nanti kami sampaikan ke Kota Semarang untuk mohon pertimbangan teknis dari BKN,” lanjut Sumarno.