SEMARANG, beritajateng.tv – SD Muhammadiyah 03 Semarang membantah pihaknya melarang siswa untuk mengikuti ujian karena tak mampu membayar uang SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ibu rumah tangga bernama Nia sedang menceritakan bahwa anaknya yang merupakan siswa SD Muhammadiyah 03 Semarang tak boleh mengikuti ujian. Bahkan, ibu tersebut menyebut beberapa siswa sempat di kurung di dalam sebuah ruangan.
“Itu dikurung nggak boleh keluar-keluar sampai jam pelajaran selesai, sedangkan teman-temannya pada keluar jajan, anak-anak juga nggak boleh jajan, nggak boleh minum, nggak boleh makan,” jelasnya dalam video tersebut.
Ia sendiri mengakui jika tidak mampu membayar SPP dua anaknya selama 6 bulan terakhir.
“Saya sudah ada itikad baiknya ke sekolah supaya dua anak saya bisa mengikuti tes, tapi kenyataannya pada hari pertama, anak saya nggak boleh ikut tes,” lanjutnya.
Saat beritajateng.tv konfirmasi langsung, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 03 Semarang, Nurul Hidayah mengatakan, berita yang beredar merupakan miskomunikasi antara pihak orang tua dengan sekolah. Ia menjelaskan, memang ada beberapa siswa yang belum melunasi pembayaran SPP.
Namun, pihak sekolah tidak pernah menghalangi siswa untuk mengikuti ujian. Hanya saja, pihak sekolah memang memanggil orang tua siswa untuk memberikan konfirmasi.
BACA JUGA: Merayakan Maulid Nabi dengan Kebhinekaan di SMPN 11 Semarang
“Kami bukan menahan atau tidak memberikan ijin, akan tetapi menunda dengan harapan wali murid datang ke sekolah. Namun sampai hari H tidak ada (datang). Setelah hari kedua baru datang,” kata Nurul kepada beritajateng.tv.
Nurul melanjutkan, setelah proses mediasi, orang tua siswa tersebut tidak melakukan konfirmasi dengan perwakilan atau pihak sekolah melainkan langsung mengunggah video di media sosialnya. Video yang kemudian viral tersebut lantas menimbulkan miss komunikasi.
Adapun berkaitan dengan siswa yang di kurung dan tidak boleh keluar ruangan, Nurul menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Ia bahkan siap menunjukkan rekaman CCTV sebagai bukti bahwa siswa bebas keluar masuk kelas serta membeli jajanan di kantin.
“CCTV kami ada, anak jajan di dalam kelas. Jadi sebenarnya ibu ini terlalu panik curhat dan curhatnya kepada temennya atau saudaranya diunggah. Karena pada dasarnya ibu itu belum konfirmasi ke kita,” lanjutnya.
SPP untuk biaya operasional sekolah SD Muhammadiyah 03
Sebagai sekolah swasta, SD Muhammadiyah 03 Semarang sebenarnya memang diperbolehkan memungut biaya pendidikan. Hal tersebut lantaran sekolah swasta menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing yayasan.
BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi, SMK Muhammadiyah 1 Semarang Ajak Siswa Jaga Lingkungan Lewat Berkarya
Salah satu kegunaan biaya pendidikan tersebut antara lain untuk membiayai honor guru maupun kegiatan lainnya.
“Untuk lomba kami nggak narik biaya. Ekstrakulikuler pun nggak narik biaya. Kita full biaya sudah dari SPP. Bahkan kita belum ada guru yang sertifikasi, guru baru semua hanya dua orang yang sepuh,” ungkap Nurul.
Nurul pun berharap, jika ada orang tua dan wali siswa yang merasa keberatan atau memiliki permasalahan terkait biaya, untuk dapat melakukan komunikasi langsung ke pihak sekolah.(*)
Editor: Farah Nazila





