Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePendidikan

Sebanyak 1.180 Kuota Kursi PPDB SD Negeri di Semarang Masih Kosong

×

Sebanyak 1.180 Kuota Kursi PPDB SD Negeri di Semarang Masih Kosong

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sri Rahayuningsih

Bahkan bagi mereka yang tidak sempat melakukan tahap Pra pendaftaran tetap memiliki kesempatan atau tetap akan diakomodir oleh Dinas Pendidikan untuk nantinya diberikan solusi yang terbaik bagi calon peserta didik.

“Kami berupaya untuk siswa usia sekolah harus mengenyam bangku pendidikan sehingga nanti kalau tidak ke terima di negeri dan dia warga kurang mampu maka Pemkot akan mengarahkan ke sekolah swasta gratis,” jelasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aning mengaku selama Pra pendaftaran SD memang tidak banyak kendala, hanya saja bagi peserta didik yang usianya belum tujuh tahun saat mendaftar secara otomatis akan gugur melalui sistem karena dinilai tidak memenuhi syarat.

“Untuk bisa masuk SD negeri itu yang paling penting adalah usia jadi ketika usia tidak memenuhi syarat atau masih kurang dari 7 tahun maka tidak akan bisa diterima sebagai siswa SD negeri,” ucapnya.

Dinas Pendidikan mencatat untuk anak usia sekolah 6-7 tahun di Kota Semarang sudah mencapai 15.849 anak, namun memang ada beberapa catatan mengapa anak tersebut tidak masuk dalam Pra pendaftaran SD.

“Mungkin di usia itu masih ada yang duduk di TK B jadi oleh orang tua mungkin belum disekolahkan sehingga masih ada formasi di jenjang SD yang masih belum terisi atau bisa jadi dia sekolah di sekolah swasta,” pungkasnya. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan