SEMARANG, beritajateng.tv – Provinsi Jawa Tengah selalu digadang-gadang menjadi wilayah dengan nominal upah minimum provinsi (UMP) terendah di tingkat nasional. Kendati demikian, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, tak setuju dengan hal itu.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Frans menyebut nominal upah minimum yang saat ini diterapkan di Provinsi Jawa Tengah merupakan angka yang sehat.
“Upah minimum kita di Jateng ini merupakan upah yang realistis, bukan upah yang dibuat-buat,” ujar Frans, Kamis, 9 November 2023 siang.
Lebih lanjut, ia menyinggung provinsi lain yang menerapkan upah minimum dengan nominal lebih tinggi tak selamanya realistis dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
BACA JUGA: Tegaskan Kenaikan Upah Minimum 15 Persen Tidak Realistis, Ketua Apindo Jateng Beberkan Alasannya
“Upah di Provinsi lain itu tidak sedikit yang dimanipulasi. Misalnya begini, harusnya sesuai perhitungan upah minimum itu Rp1.000, tetapi pejabat daerah bisa saja menaikkan jadi Rp1.200 untuk kepentingan tertentu, semisal kepentingan politik agar terpilih lagi. Alhasil, nilainya tidak realistis,” sambung Frans.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng tahun 2023 naik menjadi Rp1.958.169,69. Angka itu naik sebesar 8,01% atau sebesar Rp145.234,26 daripada UMP tahun 2022.
Frans menilai, kenaikan yang menghasilkan nominal tersebut sifatnya realistis, berdasarkan survei dan kondisi di lapangan. Bahkan, Frans meyakini jumlah itu tak tergolong rendah.
“Upah kita itu tidak rendah, upah kita ini upah yang sehat berdasarkan kondisi Jawa Tengah dan perundangan yang ada,” tegasnya.
BACA JUGA: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng: Formula Upah Minimum Mirip Permenaker No. 18
Nominal UMP Jateng bukan rekaan
Tak sama dengan Provinsi lainnya, Frans menyebut nominal upah minimum di Jawa Tengah bukan angka yang direka-reka oleh pejabat demi kepentingan tertentu. Terlebih, Frans meyakini tak semua pengusaha di wilayah dengan UMP tinggi itu memberikan upah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Upah kita itu bukan nominal berdasarkan kepentingan pejabat, itu berdasarkan kondisi riil di lapangan. Bisa cek apakah daerah dengan upah minimum tinggi itu semua pengusaha melaksanakan, buktinya banyak pengusaha yang tidak bisa menerapkan itu,” beber Frans.
Di sisi lain, dengan nominal UMP Jateng yang Frans yakini sesuai, ia menyebut investasi di Jateng kini tengah masif berjalan.
BACA JUGA: KSPI Jateng Nekat Menginap di Depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
“Investasi sudah banyak masuk, kita sudah siapkan lahan masuk di sini karena investasi di Jateng terus bertambah,” papar Frans.
Nilai investasi meningkat di Jateng pascapandemi. Sehingga, ia sebagai pengusaha terus membuka pintu seluas-luasnya bagi investor yang ingin berbisnis di Jateng. Hal itu tentunya tak terlepas dari nominal UMP Jateng yang tak setinggi daerah lainnya.
“Kita di Jateng daerahnya bagus sekali, infrastruktur dan lahan bagus. Bandingkan dengan Jawa Barat dan wilayah lain, kita tergolong masih murah,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





