Sampai pada akhirnya, para pemuda sadar bahwa organisasi yang bersifat kedaerahan tidak cukup membuat Hindia-Belanda pergi dari tanahnya.
Maka itu, berbagai organisasi di seluruh Nusantara memilih untuk bergabung dalam satu forum untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Melalui Kongres Pemuda 1 dan 2 itu, mereka berdiskusi tentang ihwal persatuan bangsa. Lalu, dalam Kongres Pemuda II, mereka sepakat mengakui tanah air, bahasa dan bangsanya, yakni Indonesia.
BACA JUGA: Hari Sumpah Pemuda 2023, Apakah Libur Nasional?
Dari hal tersebut, tercetuslah isi Sumpah Pemuda yang mecakup tiga poin:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.(*)
Editor: Farah Nazila





