Semarang Naik Jadi Level 2 PPKM, Angka Covid-19 Capai 780 Kasus

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.

Semarang, 18/2 (BeritaJateng.tv) – Kota Semarang naik PPKM level 2 dari sebelumnya berada pada level 1. Kenaikan level sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemduian ditindaklanjuti dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, tidak banyak peraturan yang berubah pada perwal yang baru. Pasalnya saat Kota Semarang berada pada PPKM Level 1, Pemerintah Kota Semarang telah memodifikasi dengan memperketat aturan.

“Minggu yang lalu kami sudah melakukan modifikasi terkait dengan penerapan PPKM level 1 tapi berasa level 2,” ujar Hendi, sapaannya, Kamis (17/2/2022).

Hendi merinci, tempat hiburan sudah diturunkan jam operasional hingga pukul 23.00. Operasional pelaku usaha misalnya toko kelontong, laundry, bengkel, dan lainnya juga sudah diturunkan hingga pukul 22.00.

Begitu pula operasional pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 22.00.

“Kalau yang sekarang ini perubahannya hanya pada mall, supermarket, yang tadinya jam 22.00 kami turunkam jam 21.00. Kalau kafe, restoran, dan lainnya masih sama seperti peraturan-peraturan yang lalu,” ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada gejolak dari para pelaku ekonomi karena Kota Semarang sudah menerapkan aturan selayaknya level 2 pada pekan lalu.

Hendi menjelaskan, kenaikan level Kota Semarang dipengaruhi beberapa indikator.

Saat ini, angka Covid-19 di Kota Semarang mencapai 780 kasus. Warga Semarang sebanyak 573 kasus, sedangkan 127 lainnya merupakan warga luar kota.

Tinggalkan Balasan