Jateng

Sempat Gagal Admnistrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD

×

Sempat Gagal Admnistrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah PPPK
Audiensi lulusan PPG Prajabatan dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A, Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Angin segar datang bagi pelamar dari Profesi Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan yang kemarin tidak memenuhi syarat (TMS) pada pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah.

Usai melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Jawa Tengah, mereka akhirnya punya kesempatan untuk bisa memenuhi syarat (MS) dan lanjut mengikuti tes di tahap berikutnya.

BACA JUGA: Taj Yasin Sebut Polemik PPPK di Jawa Tengah Urusan Pusat, Pelamar: Padahal BKD Bikin Aturan Sendiri

Sebelumnya, ada 592 pendaftar formasi guru dari PPG Prajabatan yang TMS karena tak melengkapai berkas, seperti surat pengalaman kerja, slip gaji, surat keterangan aktif mengajar, dan berbagai persyaratan lain.

Mereka pun melayangkan aksi protes lantaran merasa janggal dengan hasil TMS tersebut. Sebab, para pendaftar asal PPG itu merasa telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi. Persyaratan itu tercantum pada SE Dirjan GTK-PH Nokor 0237/B1/GT.02.00/2025.

Pelamar gagal administrasi PPPK Jawa Tengah lega usai audiensi

Salah satu pendaftar TMS ialah Ahmad Baharuddin Zein. Ia merasa lega dengan hasil audiensi bersama Komisi A DPRD Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah.

Zein pun meminta supaya dewan dapat menjembatani keinginan mereka ke Pemerintah Pusat, yakni penyetujuan berkas Memenuhi Syarat (MS).

Ia menyebut, tuntutan dari ratusan pendaftar asal PPG Prajabatan itu hanya bisa lolos seleksi administrasi, bukannya mendesak agar mereka terangkat sebagai PPPK antarwaktu.

BACA JUGA: Polemik PPPK Berlanjut, Pelamar TMS Layangkan Surat ke Gubernur Jateng

“Alhamdulillah, ini sangat melegakan kami sebagai pelamar PPG karena dari Komisi A DPRD di Jawa Tengah memahami maksud tuntutan kami. Artinya kami tidak menuntut BKD itu meloloskan kami sebagai PPPK, namun hanya meloloskan sebagai pada seleksi administrasi saja,” ungkap Zein saat menghadiri audiensi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025 sore.

Menurutnya, BKD Jawa Tengah telah menyetujui dan siap memperjuangkan nasib PPG Prajabatan. Ia pun mengaku BKD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mereka bisa lolos administrasi.

“Dari pihak BKD pun juga akan segera menindaklanjuti koordinasi dengan Panselda (Panitia Seleksi Daerah), dengan sekda juga dan lalu akan konfirmasi juga ke BKN,” sambungnya.

Komisi A DPRD Jateng minta BKD Jateng hingga Ahmad Luthfi turun langsung

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, meminta agar BKD melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya BKN, untuk memberikan kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan agar bisa lolos seleksi administrasi.

“Akomodir apa pun teman-teman PPPK [dari PPG] ini loloskan semua. Masalah nasib nanti biar mereka tentukan sendiri. Toh kan di situ ada tes dan lain-lain sebagainya,” kata Imam.

Bahkan, Imam meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dapat turun langsung menyampaikan permintaan PPG Prajabatan ini.

BACA JUGA: Gus Yasin soal Polemik PPPK Guru di Jateng: Bukan Urusan Kami, Itu di Pusat

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar tahapan seleksi PPPK yang akan berlangsung 2026 mendatang dapat berlangsung tahun 2025. Dengan demikian, kata Imam, formasi baru akan muncul lagi untuk guru dan pegawai lain.

“Kami mendorong untuk dinas mengkoordinasikan dan tentu kalau perlu ya Pak Gubernur berkoordinasi dengan pusat untuk supaya nanti PPPK, nek iso (kalau bisa) pendataannya di tahun ini kan itu,” pungkas Imam.

BKD Jateng ungkap sudah koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sementara itu, Kepala BKD Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengaku akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen, Menpan, hingga BKN agar bisa melakukan izin untuk verifikasi kembali. Sehingga, nasib 592 PPG Prajabatan ini bisa lolos ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan harapan mereka terpenuhi dan formasi yang kosong bisa terisi. Kami butuh izin untuk verifikasi kembali, disesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkap Rahmah.

Pihaknya merincim saat ini ada sekitar 14.350 non-ASN di Jawa Tengah. Selain itu, Rahmah menyebut P1 guru dengan jumlah 4.291 ini juga masih menjadi PR yang belum terselesaikan.

“Kami sudah bersurat. Kami butuh jawaban tertulis untuk tindak lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp