Jateng

Sempat Mau Pakai APBD, Pemprov Jateng Beberkan Perubahan, Retret Kepala Daerah Fix Gunakan APBN

×

Sempat Mau Pakai APBD, Pemprov Jateng Beberkan Perubahan, Retret Kepala Daerah Fix Gunakan APBN

Sebarkan artikel ini
apbn
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat dijumpai di Kantor BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 36 kepala daerah terpilih di Jawa Tengah akan menjalani retret di Akmil Magelang.

Mereka terdiri dari gubernur, 29 bupati, dan 6 wali kota.

Kegiatan retret tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun tujuan retret guna menyinkronkan program pemerintah pusat dan daerah.

Mulanya, retret ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing kepala daerah di kenakan Rp2,7 juta setiap harinya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Kendati demikian, pasca SE itu dikeluarkan pada 11 Februari 2025, muncul SE pembatalan yang menyatakan seluruh kegiatan retret di Akmil Magelang akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tak lama setelahnya.

Pembatalan itu dibenarkan oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Jumat 14 Februari 2025 sore.

Sehingga, APBD tidak lagi menanggung kegiatan retret ini.

“Benar [di batalkan]. Seluruh biaya retret di keluarkan dari APBN Kemendagri,” ucap dia.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Siap Jalankan Inpres Efisiensi APBN dan APBD 2025 Arahan Prabowo

Ema mengaku tak mengetahui alasan dari pembatalan yang tiba-tiba tersebut.

Dalam hematnya, usai Kemendagri mengeluarkan SE tentang pembiayaan retret yang APBD tanggung, terbit SE susulan yang menyatakan pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya di biayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

SE susulan itu di keluarkan oleh Kemendagri pada Rabu, 13 Februari 2025 malam.

“Surat [SE awal] diterima dua hari yang lalu, tapi sorenya langsung dibatalkan. Yang tahu alasan pembatalan Kemendagri. Kita kan tinggal terima berita saja,” tegas dia.

Kemarin, Sekda Jateng ungkap retret kepala daerah gunakan APBD, per orang bayar Rp22 juta

Padahal, pada Kamis, 13 Februari 2025 sore, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan kepesertaan retret yang APBD tanggung.

Apabila pelaksanannya selama delapan hari, maka anggaran yang di kucurkan setiap kepala daerahnya mencapai Rp22 juta.

Pihaknya menjelaskan,  jika mengacu pada SE Kemendagri semula, setelah kepala daerah di lantik Presiden pada 20 Februari di Jakarta mendatang, mereka langsung menuju Akmil Magelang.

“Itu [akomodasi] di persiapkan sendiri-sendiri, mau pakai pesawat turun ke Semarang atau di Jogja, mau pakai mobil pribadi dan sebagainya itu bisa langsung ke Magelang,” pungkas Sumarno.

Perubahan SE rilis pada Rabu, 13 Februari 2025 sore

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto,  mengumumkan bahwa pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sepenuhnya di biayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ. SE tersebut di terbitkan pada Kamis, 13 Februari 2025 sore.

Surat Edaran tersebut di tujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Daya Tampung SMA/SMK Negeri Jateng Hanya 40 Persen, Ombudsman Singgung Pembiayaan Sekolah Swasta dari APBD

Kebijakan ini juga merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sebelumnya mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri. Karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis 13 Februari 2025. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp