“Status tanahnya masih tanah negara. Sebelum jadi cagar budaya kan jadi ‘tempat jin buang anak’ itu. Ketika kondisi horor Pak FSD tetap memanfaatkan dan merawat sebagai usaha sarang burung, tapi setelah Kota Lama jadi Cagar Budaya, ada oknum somasi itu dengan dasar tidak jelas,” paparnya.
BACA JUGA: Owner Dafam Group Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kota Lama, Ini Kata Pengacara Korban
FSD laporkan sertifikat HGB atas nama Shita Devi ke Polda Jateng
Sementara itu, Adi pun membenarkan FSD telah mengajukan laporan kepada Polda Jateng.
“Kami melapor di Polda Jateng. Kami mereka tindaklanjuti secara profesional dan selama ini kami berterima kasih pada Polda Jateng telah secara profesional selama menangani, dari tahap penyelidikan sudah naik ke penyidikan,” jelasnya.
Adapun laporan tersebut merupakan keberatan FSD atas Sertifikat HGB Nomor 01173 pada April 2021 yang terbit atas nama Shita Devi.
“Kita melakukan keberatan atas terbitnya sertifikat HGB 01173 atas nama Shita,” pungkasnya.
Kabar sebelumnya, Adi Nurachman, angkat bicara soal pemberitaan yang menyebut pimpinan Dafam Group tersebut atas dugaan kasus pemalsuan surat pernyataan kepemilikan bangunan bersejarah yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang.
Saat ini, Adi membenarkan FSD tengah menjalani proses penyidikan di Polrestabes Semarang sebagai tersangka.
“Beliau saat ini memang dalam proses penyidikan di Polrestabes Semarang, tahap satu tersangka,” ungkap Adi dalam jumpa pers di LikaLiku Restaurant, Kota Semarang, Kamis, 12 Juni 2025 sore.
Sebelumnya, pelapor bernama Shita Devi melalui kuasa hukumnya menyebut FSD mengklaim sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Jalak Nomor 5 dan 7 RT4/RW II, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kata kuasa hukum pelapor
Kuasa Hukum Shita Devi, Osward F. Lawalata, menyebut FSD membuat surat pernyataan palsu atas dasar telah mendiami bangunan tersebut sejak tahun 1980.
Menanggapi itu, Adi angkat bicara. Pihaknya menegaskan FSD tak pernah mengklaim sebagai pemilik bidang tanah dan bangunan di Kawasan Kota Lama tersebut.





