Nasional

Serangan Ransomware Ganggu Layanan PDN, Tanggung Jawab Siapa? Ini Kata Ahli Digital Forensik Udinus

×

Serangan Ransomware Ganggu Layanan PDN, Tanggung Jawab Siapa? Ini Kata Ahli Digital Forensik Udinus

Sebarkan artikel ini
Serangan PDN
Ahli digital forensik asal Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Solichul Huda. (Foto: Dok. Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Serangan siber menyerang Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis, 20 Juni 2024. Serangan berbentuk ransomware itu mengganggu jalannya berbagai layanan masyarakat.

Salah satu layanan yang terganggu adalah situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hingga Selasa, 2 Juni 2024 siang, beberapa layanan Kemendikbudristek masih terganggu.

Atas peristiwa tersebut, Ahli digital forensik asal Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Solichul Huda, menyayangkan serangan siber tersebut. Terlebih, kejadian tersebut terjadi di instansi penting pemerintah.

Ia heran dengan berulangnya server pemerintah yang “tumbang” karena serangan ransomware.

“Saya sebetulnya sudah mengusulkan beberapa kali untuk mencegah kejadian ini terulang lagi, namun pihak berwenang tidak pernah merespons,” ucapnya kepada awak media, Selasa, 2 Juli 2024.

BACA JUGA: Gagal Negosiasi Hingga Tenggat Waktu, Hacker Ransomware LockBit Sebut Telah Sebarkan Data Internal BSI

Huda, sapaan akrabnya, mengaku khawatir peristiwa yang sama akan terulang kembali di kemudian hari. Pasalnya, tidak ada langkah penyelesaian berarti dari pemerintah.

Di sisi lain, ia juga tidak menyalahkan kapasitas Menteri Kementrian Komunikasi dan Informartika (Kemenkominfo) Budi Arie dalam masalah ini. Sebab, hal ini merupakan tanggung jawab posisi manejerial di bawah menteri.

“Karena itu tugasnya manajerial. Namun untuk pekerjaan teknis seperti pengeloa PDN ini harus dipilih orang yang profesional dan punya kompetensi di bidangnya,” katanya.

Mengenai adanya tuntutan 8 juta dolar AS, Huda tak yakin dapat menjadi solusi. Ia menyarankan untuk tak membayar tuntutan itu sampai ada kepastian penyebab PDN down.

“Gangguan ransomware ini selalu berulang karena pihak yang berwajib kesulitan menemukan mereka [para pelaku] dan menyeretnya ke meja hijau, sehingga tidak ada faktor jera,” imbuh Huda.

Kena serangan hacker, pengelolaan PDN tanggung jawab siapa?

Lebih lanjut, Huda menyoroti perancang aplikasi PDN. Menurutnya, perancang aplikasi PDN haruslah seorang ASN dan tidak boleh pindah perusahaan sampai pensiun.

Ia menduga, faktor pergantian pengelola PDN bisa menjadi salah satu penyebab utama server PDN terkena serangan siber. Apalagi, jika pengembang aplikasi berasal dari pihak ketiga.

“Kalau yang membuat aplikasi PDN ini pihak luar Kominfo pasti sangat berbahaya. Penyebab utama biasanya karena pergantian pengelola data di PDN kadang tanpa memperhatikan keahlian,” terang Huda.

BACA JUGA: Duh! Terserang Hacker, Database Situs Pemerintah Kota Semarang semarangkota.go.id Ikutan Bocor

Ia pun berharap, pemerintah dapat memetik pelajaran berharga dari serangan siber ini. Salah satunya dengan merekrut ASN sesuai bidang keahliannya.

ASN dalam pengertian tersebut yakni ahli IT, baik IT jaringan maupun pembuat aplikasi, yang akan bertugas di bagian IT sampai pensiun. Tentunya demi menjaga kerahasian data negara.

“Kalau bagian [manajerial] PDN sering berganti sangat berbahaya, karena mereka memegang kunci rahasia di aplikasi PDN ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp