SEMARANG, beritajateng.tv – Keputusan impulsif Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memberhentikan Kepala SMKN 1 Sale, Widodo mendapat kecaman. Sebabnya, Ganjar tidak langsung melakukan crosscheck kondisi sekolah yang ternyata memprihatinkan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Zainal Abidin Petir menjadi salah satu pihak yang menyesalkan keputusan Ganjar. Kepada beritajateng.tv, pihaknya menyebut gubernur yang sebentar lagi lengser itu tidak klarifikasi terlebih dahulu.
“Saya sangat menyesalkan kebijakan Ganjar mencopot Widodo tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu saat dialog dengan seorang siswi di pendopo,” ujar Zainal saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan telepon, Kamis sore, 3 Agustus 2023.
BACA JUGA: Soroti Langkah Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, Ketua PGRI Jateng: Apakah Itu Pilihan Terbaik?
Ketika mengetahui pencopotan Kepsek secara sepihak, Zainal langsung mendatangi SMKN 1 Sale. Dengan prihatin, ia menuturkan keadaan SMK Negeri yang tidak layak itu. Pihaknya tentu mempertanyakan alasan mengapa ada infak pada satuan pendidikan. Musababnya, memang benar tidak ada musala yang berdiri di sekolah tersebut.
“Saya cek kok bisa ada infak, ternyata memang membutuhkan sekitar 300 juta. Bahkan di ketentuannya, di PP No 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sekolah itu harus ada tempat ibadah,” tegas Zainal.
Jam sekolah hingga sore hari, bagi Zainal, semakin mengharuskan adanya tempat ibadah sebagai fasilitas yang penting. Nahasnya, sekolah dengan 550 murid tersebut tidak memiliki Mushola sebagai tempat siswa menjalankan kewajibannya.
“Apalagi sekarang sekolahnya sampai sore, berarti mereka harus menyiapkan tempat sholat bagi siswa baik dzuhur maupun ashar. Siswanya 550, tidak ada Mushola kan sangat bahaya, waktunya habis (untuk sholat di tempat lain), jadi tidak bisa mengikuti pelajaran,” sambungnya.
Tak hanya sekolah, sarpras lain di SMKN 1 Sale jauh dari kata layak
Saat mengunjungi sekolah, Zainal mendapati kondisi sarana prasarana yang jauh dari kata memadai. Tidak sedikit ruangan krusial yang tergabung menjadi satu, seperti ruangan kepsek yang juga penjaga sekolah tempati.
“Ruang kesehatan atau UKS campur dengan ruang BK/BP. Itu pun ruangan sangat tidak layak dan memprihatinkan, karena atap hampir ambrol sehingga disangga beberapa kayu dan bambu,” tutur Zainal.
Selain itu, SMKN yang memiliki tiga jurusan itu, yakni teknik kendaraan ringan (TKR), multimedia (MM), dan geologi pertambangan (GP) juga kekurangan ruang kelas. Terdapat 18 rombongan belajar (rombel), namun sekolah itu hanya memiliki 10 ruang kelas. Bengkel dan laboratorium untuk praktik pun harus terkorbankan menjadi ruang kelas tambahan.
“Untuk memenuhi kelas, maka dua bengkel TKR dipakai untuk ruang kelas, dua lab multimedia dipakai untuk ruang kelas, dua lab komputer dipakai untuk ruang kelas, satu lab fisika geologi pertambangan dipakai untuk ruang kelas, dan satu ruang yang biasanya jadi mushola di SMPN 2 Sale, yang kebetulan satu area, itu dijadikan ruang kelas juga. Tapi kalau pas ada PKL, mushola itu tidak dipakai untuk proses belajar mengajar,” paparnya.
Tentunya, kondisi SMKN 1 Sale ini jauh dari kata layak, bahkan tidak memenuhi standar satuan pendidikan yang mengacu pada PP 57 Tahun 2021. Bukan hal aneh jika ada infak, yang bahkan telah menjadi kesepakatan bersama, untuk menyediakan sarana prasarana wajib di sekolah.
“Untuk ruang kesehatan atau UKS harus tersendiri dari ruang lain. Lha, kok malah dicampur dengan ruang BK, bahkan atas-atas sudah sebagian plafon ambrol. Ngisin-ngisini bangetlah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





