JAKARTA, 9/3 (beritajateng.tv) – Polda Metro Jaya akhirnya menahan AG (15) terkait kasus penganiayaan David Ozora (17). AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat Direktorat Pajak yang menjadi pelaku utama penganiayaan David.
AG ditahan selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Rabu (8/3/2023).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi untuk menemukan titik terang kasus. Rekonstruksi tersebut nantinya menyelisik gabungan dari bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, dan kesesuaian diantaranya.
“Kami dari pihak penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AG dengan waktu kurang lebih 6 jam. Kita akan melaksanakan rekonstruksi dan dihadiri dari pihak kejaksaan,” tuturnya di laman youtube Polda Metro Jaya.