Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Eks Walikota Semarang, Kontraktor Akui Disuruh Bikin Spanduk Puji-Pujian untuk Mbak Ita

×

Sidang Lanjutan Eks Walikota Semarang, Kontraktor Akui Disuruh Bikin Spanduk Puji-Pujian untuk Mbak Ita

Sebarkan artikel ini
mbak ita sidang
Sidang kasus korupsi eks Walikota Semarang Mbak Ita digelar di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Rabu, 14 Mei 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Sementara dalam persidangan, Mbak Ita sendiri mengaku tidak mengenal saksi tersebut. Ia juga tidak pernah meminta para saksi untuk membuat spanduk ucapan terima kasih.

Ia kembali menegaskan tidak tahu menahu soal proyek PL yang berlangsung di kantor kecamatan se-Kota Semarang. “Saya tidak kenal saksi dan tidak mengetahui soal PL di kecamatan,” sebut Mbak Ita.

Terdakwa lain, Alwin Basri juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebut tidak mengenal para saksi dalam sidang yang di pimpin oleh Ketua Majelis Sidang, Gatot Sarwadi ini.

Penasehat Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri, Agus Nurudin menyebut, jika hanya saksi Eny Setyawati, Kabid Penataan & Pemberdayaan Asset Gapensi Kota Semarang yang merupakan korlap proyek Kecamatan Ngaliyan saja yang menyeret nama Alwin Basri saat persidangan.

“Cuman satu ini saja, lainnya kan tidak ngerti (tidak menyebut nama Alwin Basri menerima uang Fee PL). Saksi bilang kalau uang ini dikasihkan Martono ke Pak Alwin. Tapi Itu hanya dari perkataan pak Martono saja. Saya rasa bias, hanya persepsi,” tegas Agus.

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Eks Walikota Mbak Ita, Eko Yuniarto Akui Kembalikan Rp614 Juta ke Kas Negara

Agus bahkan menegaskan jika kliennya Alwin Basri benar-benar tidak menerima uang fee PL tersebut.

“Memang begitu kata saksi, lah wong memang gak menerima kok. (Uangnya) sampai di Martono titik. Setelah itu pak Martono duitnya kemana, tanya pak Martono,” tandasnya.

Terkait sumbangan Gapensi untuk memeriahkan Karnaval Bunga Flower Festival di Balaikota Semarang, Agus menyebut hal tersebut sebagai hal lumrah. Sekedar sumbangan untuk kota Semarang.

“Wong aku duwe pabrik wae nyumbang kok. Kalau soal (sumbangan) Pilkada kan zaman kuno, tahun 2020. Gak ada hubungannya. Kita gak ada perlu,” kata Agus. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan