Sementara pada 2013 silam, MA Maladewa membatalkan hasil Pemilu lantaran terdapat 5.623 orang yang tak memiliki hak memilih. Di antaranya ialah orang yang telah meninggal dunia, di bawah umur, dan memakai identitas palsu.
“Namun, mereka berhasil ikut dalam Pemilu,” ucap Bambang.
4. Ukraina
MA Ukraina pernah memutuskan untuk menggelar Pemilu ulang pada tahun 2004 silam lantaran pemerintah Ukraina terbukti mengintervensi proses Pemilu.
Dengan merujuk pada contoh-contoh kecurangan hasil Pemilu tersebut, Timnas AMIN berharap MK dapat memastikan keadilan dalam proses Pemilu di Indonesia demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. (*)




