SEMARANG, beritajateng.tv – Membeli mobil bekas di balai lelang bisa jadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan, namun dengan harga relatif lebih miring dari pasaran.
Meski demikian, perlu diingat jika potensi keuntungan tersebut biasanya akan diikuti dengan risiko yang harus diantisipasi dengan cermat. Jangan sampai karena tak pandai memilih kendaraan justru berakhir dengan pembelian yang merugikan.
JBA, salah satu balai lelang otomotif di Indonesia berbagi tips dan trik cara memilih kendaraan atau mobil bekas impian.
BACA JUGA: JBA Semarang Lelang 18.000 Unit Mobil Bekas Hingga Mei 2025
Dalam sesi Media Auction di JBA Semarang, Tan Hung Pau, Regional Operation Head Area Jawa JBA Indonesia memberikan tips dan triknya mengikuti lelang dan cara memilih mobil bekas yang baik.
Tips Memilih Mobil Lelang
Sebelum proses lelang, calon pembeli bisa melakukan penilaian (grading) kendaraan bekas.
“Pertama cek grading. Kita sudah bantu dengan menyiapkan cek grading dengan menuliskan grade A-E kondisi kendaraan lelang,” kata Tan Hung Pau, Rabu, 2 Juli 2025.
Laporan ini biasanya menggunakan sistem grading A, B, C, D, atau E, dimana A adalah kondisi terbaik dan E adalah kondisi terburuk.
“Grading A dan B, biasanya kondisi kendaraan baik. Grading C, kondisi normal pemakaian, sesuai dengan bawah kilometer normal, kondisi aki bagus, transmisi cukup dan esterior mulus tidak ada bekas laka,” imbuhnya.
Cek juga secara menyeluruh, baik body mobil, rangka serta pastikan tidak ada bekas kecelakaan serta bekas banjir.
Kendaraan Bekas Kecelakaan (Tabrakan)
“Untuk memastikan kendaraan bekas kecelakaan, pertama buka kap mesin. Cek rangka body mobil, apron kanan dan kiri. Lihat apakah mur bautnya ada lecet atau tidak. Kalau ada lecet berarti pernah dibongkar. Kalau pernah dibongkar kemungkinan pernah mengalami kecelakaan,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, lihat juga kondisi bagian depan body mobil apakah ada bekas dempulan atau tidak. Pastikan kondisi mulus dengan mengetok body mobil.





