Ia pun menegaskan, selama proses penyelidikan, pihaknya sangat terbuka dalam memberikan informasi, baik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga kepolisian.
“Kami tidak ingin ada orang meninggal bukan karena bullying, tapi harus bullying, itu yang merepotkan kami. Kemudian problemnya, netizen framing harus bullying. Kami ngomong apa aja tetap bullying. Biar nanti kepolisian yang memutuskan, apakah karena bullying atau tidak,” tukasnya.
BACA JUGA: Kasus Kematian Dokter Undip, Kemenkes: Sudah Sakit Saat Awal PPDS
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, mengakui pihaknya tak memiliki batas jam kerja untuk mahasiswa PPDS. Pihaknya pun baru akan merumuskan batasan kerja setelah kejadian ini.
“Nanti baru akan dirumuskan, sedang digodok. Kami akan ikuti aturan 80 jam per minggu dan ada aturan libur,” ujar Wisnu saat konferensi pers bersama awak media, Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





