Jateng

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

×

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Perda Air
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat dijumpai usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Solusi Atasi Rob dan Banjir

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018.

Ia meminta Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto untuk mengevaluasi Perda Pengelolaan Air Tanah setiap 3 bulan sekali.

“Nanti harus kita lakukan evaluasi untuk serapan air tanah. Jangan satu tahun kelamaan, Pak. Tiga bulan kita evaluasi, minimal penyerapan air tanah tidak membabi buta,” ungkap Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp