Jateng

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

×

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Perda Air
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat dijumpai usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto merespons arahan Gubernur Ahmad Luthfi untuk mengevaluasi Perda tentang Pengelolaan Air Tanah serta Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup setiap tiga bulan sekali.

Arahan itu keluar imbas banjir rob yang menerjang Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah setiap tahunnya.

Soal arahan itu, Sumanto menyebut lingkungan menjadi fokusnya yang utama. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv jumpai usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Ya kita tunggu saja nanti, tapi yang jelas ya memang alam, lingkungan, jadi perhatian khusus bagi kita semuanya,” jawab Sumanto.

Perihal lingkungan, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menyoroti soal sampah yang menambah masalah di Jawa Tengah. Hal itu menurutnya berkaitan erat dengan banjir yang kerap terjadi belakangan ini.

BACA JUGA: Sayung Langganan Banjir Tiap Tahun, Ahmad Luthfi: Selamat untuk Demak Dapat Anggaran Rp10,9 Triliun

Dalam hematnya, anggaran untuk menyelesaikan masalah lingkungan harus ditingkatkan.

“Masalah sampah sudah muncul, banjir, dan sebagainya. Terkait dengan pelestarian lingkungan hidup, anggarannya harus kita tingkatkan, karena ke depannya sudah kita sadari,” paparnya.

Sumanto pun menegaskan penanganan sampah juga menjadi fokus DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini.

“Sekarang sudah muncul masalah yang begitu berat itu, semua kabupaten/kota masalahnya sampah. Itu jadi perhatian kita, termasuk pelestarian lingkungan dan air,” sambung dia.

Sumanto sebut penanganan banjir rob di Sayung butuh anggaran besar

Menanggapi banjir rob di Sayung, Sumanto menyebut ia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang dalam proses penyelesaian.

Ia pun tak menampik bahwa penyelesaian banjir rob di Sayung memerlukan anggaran yang besar.

“Itu butuh anggaran yang besar. Maka kita sudah konsolidasi. Mudah-mudahan dengan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, kita harus fokus di situ. Kalau tidak, semakin-hari semakin besar pengaruhnya rob itu,” pungkas Sumanto.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Solusi Atasi Rob dan Banjir

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018.

Ia meminta Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto untuk mengevaluasi Perda Pengelolaan Air Tanah setiap 3 bulan sekali.

“Nanti harus kita lakukan evaluasi untuk serapan air tanah. Jangan satu tahun kelamaan, Pak. Tiga bulan kita evaluasi, minimal penyerapan air tanah tidak membabi buta,” ungkap Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp